Program Jalin Matra (Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera) adalah program yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Timur dan sudah dimulai dari tahun 2014 hingga 2018 yang terdiri dari 3 (tiga) kegiatan meliputi Bantuan Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan (PFK) dan Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK 2).
Permasalahan kemiskinan secara keseluruhan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun secara khusus  saat  ini  mencermati  adanya  peningkatan populasi perempuan yang hidup di bawah garis kemiskinan serta  semakin  tumbuh  dan  akutnya  kondisi  kemiskinan yang terjadi pada rumah  tangga  dengan  kepala rumah tangga perempuan. Fenomena yang sering dikenal sebagai feminisasi kemiskinan atau kemiskinan yang semakin berwajah perempuan tersebut memerlukan upaya khusus dalam rangka penanganannya.

Atas dasar permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur merancang program untuk menangani kemiskinan perempuan, terutama bagi rumah tangga yang Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) melalui Program Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan. Program tidak hanya sebagai upaya jangka pendek untuk memberikan bantuan kepada KRTP tetapi terlebih daripada itu adalah sebagai program yang berkelanjutan dalam rangka untuk mengantisipasi  adanya  perangkap kemiskinan  (poverty trap) pada KRTP.

Pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 kemarin Pemerintah Desa Ariyojeding mengadakan Rembug Warga program Jalin Matra Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan (PFK) di ruang pertemuan Kantor Desa Ariyojeding. Rembug Warga ini dihadiri oleh Camat Rejotangan, Kepala Desa Ariyojeding, Pendamping Kabupaten, Ketua Kesekretariatan dan Pendamping Desa serta dihadiri undangan KRTP sebanyak 31 orang. Kegiatan ini juga diisi dengan  pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Sebanyak 2 kelompok sudah dibentuk yaitu Kelompok Mandiri dan Kelompok Berkarya.

Maksud pelaksanaan Program Jalin Matra Penanggulangan Feminisasi  Kemiskinan  merupakan program yang didesain khusus untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan program penanggulangan kemiskinan bagi rumah tangga miskin dengan Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP).

Tujuan Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan antara lain :

  1. Memberikan akses interaksi dan perlindungan terhadap Kepala Rumah Tangga Perempuan melalui optimalisasi peran Kader TP-PKK sebagai mother care bagi KRTP.
  2. Memperluas  akses  Rumah  Tangga  Sasaran  dengan Kepala Rumah Tangga Perempuan terhadap usaha produktif untuk peningkatan ekonomi/ pendapatan keluarga.
  3. Membantu mendorong ketahanan sosial ekonomi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar;

Mendorong motivasi berusaha (need for achievement) dan kemampuan (life skill) RTS dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?