Pemerintah Desa Ariyojeding telah melaksanakan musyawarah dengan BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Babinsa pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2020. Sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 maka telah disepakati:

1. Menghimbau warga Desa Ariyojeding untuk Silaturrohmi cukup di Masjid / Musholla setelah selesai pelaksanaan Sholat Idul Fitri.

2. Menghimbau untuk tidak mengadakan anjangsana / silaturrahmi antar warga selama hari raya. Silaturrahmi bisa dilakukan melalui medsos dan video call.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?