Ariyojeding, 28 Desember 2024 – Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 untuk Desa Ariyojeding berlangsung sukses di Balaidesa Ariyojeding. Acara dipimpin oleh Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sebelum penetapan APBDes, Kepala Desa beserta Kaur Perencanaan dan Ketua BPD melakukan verifikasi di Kecamatan. Hasil verifikasi menunjukkan total pendapatan sebesar Rp1.935.821.000.
Rincian Pendapatan:
– PAD: Rp165.549.000
– Dana Desa: Rp1.131.004.000
– Alokasi Dana Desa: Rp587.290.000
– Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah: Rp51.987.000
Total Belanja APBDes sebesar Rp1.935.821.000 dengan rincian:
– Bidang Penyelenggaraan Pemdes: Rp879.811.200
– Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp831.544.800
– Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp71.765.000
– Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp52.700.000
– Bidang Penanggulangan Bencana: Rp90.000.000
– Penyertaan Modal Bumdes: Rp10.000.000
Khusus Dana Desa sebesar Rp1.131.004.000 dengan rincian:
– Earmark: Rp583.390.800
– Non-earmark: Rp537.613.200
– Modul Bumdes: Rp10.000.000
Musdes dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, dan LPM. Hasil Musdes akan menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan desa tahun 2025.