Ariyojeding, 31 Desember 2025 – Pemerintah Desa Ariyojeding mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026 bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Ariyojeding, Rabu (31/12/2025) pukul 19.00 WIB.  Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, serta unsur tokoh masyarakat dan pendamping desa.

Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam rangka perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa memaparkan rancangan APBDes Tahun 2026 yang telah disusun dengan mempertimbangkan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait efisiensi penggunaan Dana Desa. Efisiensi dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap prioritas pembangunan desa, dengan menekan belanja yang bersifat seremonial dan operasional yang kurang berdampak langsung bagi masyarakat, serta mengoptimalkan anggaran pada program-program prioritas seperti pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ketahanan ekonomi desa.

Proses pembahasan berlangsung secara terbuka dan dinamis, di mana peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan pertimbangan terhadap setiap pos anggaran. Prinsip kehati-hatian dan efisiensi menjadi fokus utama dalam pengambilan keputusan, sehingga setiap alokasi anggaran benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil desa dan kemampuan keuangan yang tersedia. Hasil dari pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama terhadap rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang berjumlah Rp1.300.984.105,00.

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun 2026 melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pemerintah desa berkomitmen untuk melaksanakan APBDes secara disiplin, transparan, dan bertanggung jawab, serta terus melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?