Pemerintah Desa Ariyojeding menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrenbang) tahun 2020 Tahun Anggaran 2021. Acara yang bertempat di Balai Desa Ariyojeding ini dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Januari 2020 pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang mendukung akan membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. Pemangku kepentingan adalah segenap pihak yang terkait dengan pembangunan Desa.
Musrenbangdes ini dihadiri sebanyak 80 orang meliputi Camat Rejotangan yang diwakilkan kepada Kasi Pemerintahan, Kepala Desa dan Perangkat Desa, LPM, BPD, Kepala Dusun, RT, RW, Kader PKK, Karang Taruna, Pendamping desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Setelah Musrenbang dilaksanakan, hasil usulan-usulan yang telah disampaikan akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2020 dan dipilah sesuai prioritas dan dibagi menjadi tiga kelompok yaitu, kelompok Infrastruktur, Sosial Budaya dan Perekonomian. Usulan yang sudah tersusun sesuai kelompok, dilanjutkan dengn survey ke lokasi untuk mencari data yang akan ditabulasi dan dituangkan ke dalam Laporan Musrenbang Desa Tahun 2020 yang nantinya diusulkan pada Musrenbang Kecamatan dan Perencanaan dana DAU Tahun Anggaran 2021.