Ariyojeding, 6 Mei 2025 – Pemerintah Desa Ariyojeding mengadakan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Indeks Desa 2025 di Balaidesa, Selasa (6/5/2025). Acara ini dihadiri oleh BPD, LPM, PKK, dan perangkat desa, dipimpin oleh Kepala Desa.
Hasil rapat menetapkan bahwa Desa Ariyojeding saat ini berstatus “Desa Maju”. Namun, untuk meningkatkan status menjadi “Desa Mandiri”, beberapa indikator harus dipenuhi, seperti:
Indikator Desa Mandiri
1. Perpustakaan desa
2. Lapangan olahraga memadai
3. Penampungan sampah
4. 10 kali Musyawarah Desa dalam setahun
Kepala Desa berharap indikator tersebut dapat dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
“Dengan menjadi Desa Mandiri, kita dapat menggunakan 10% anggaran desa untuk pembangunan balai desa,” kata Kepala Desa.
Sumber: Sekretariat Desa Ariyojeding.